300 karyawan batu bara terancam PHK

sekitar 300 karyawan terancam phk serta untuk tetapi dirumahkan, sebab sederat perusahaan tambang batu bara pada kabupaten penajam paser utara, kalimantan timur, berhenti beroperasi akibat menurunnya harga masih bara.

kapala jenis tenaga kerja, dinas tenaga kerja serta sosial (disnakersos) kabupaten penajam paser utara, sorijan sihombing, rabu, menunjukan, keputusan perusahaan batu bara supaya merumahkan para karyawannya, sebab tak ada aktivitas perusahaan selama lapangan, sehingga kurang lebih 300 karyawan supaya tetapi dirumahkan sambil menunggu harga batu bara normal kembali.

tapi, gaji mereka tetap dibayarkan. namun jika kondisinya masih seperti ini, harga batu bara tak meningkat, maka tidak menutup kemungkinan mereka akan di-phk, ungkap sorijan.

saat ini berdasarkan sorijan, terkandung lima perusahaan tambang batu bara yang telah merumahkan kaum karyawannya.

Informasi Lainnya:

selain perusahaan tambang batu bara, pihaknya dan telah menerima laporan daripada sederat perusahaan kelapa sawit dan memikirkan pengurangan karyawan.

pengurangan karyawan mereka lakukan sebab harga sawit di pasar internasional dan mengalami penurunan. perusahaan dan telah mengatakan hendak terjadi pengurangan adalah wkp, stn dan agro indomas, tutur sorijan.

bagi perusahaan, jika harga tidak mengalami peningkatan maka uang operasional terutama untuk gaji karyawan tak sebanding dengan pendapatan.

tapi, itu baru sebatas penyampaian rencana mereka tapi itu bisa saja terjadi jika harga sawit tak naik, ujar sorijan dan menyatakan belum mengetahui secara tentu jumlah karyawan dan ingin pada phk, karena masih dalam perencanaan juga belum banyak permohonan resmi ke disnakersos.